Sembari berbuka puasa dengan nasi kotak dan
air putih, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan,
Sabtu (2/5/2015) petang, menceritakan pengalamannya saat ditangkap
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan ditahan selama sekitar empat jam
di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ditemani
sejumlah rekannya sesama penyidik KPK, Novel terlihat segar dan tak
kehilangan senyuman meski sebelumnya harus menjalani proses hukum yang
melelahkan.
Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta
Utara, Jumat (1/5) dini hari. Dia lalu dibawa ke Bareskrim. Tanpa
didampingi pengacara, Novel sempat menjalani pemeriksaan formal. Novel
menolak melanjutkan pemeriksaan karena tidak didampingi penasihat hukum.
Jumat siang dia dipindah ke Markas Komando Brimob dan ditahan di sana
sejak pukul 12.00. Sekitar pukul 16.00, Novel diterbangkan ke Bengkulu
untuk menjalani rekonstruksi.
Cerita dimulai saat Novel berada di
sel tahanan Markas Komando Brimob. Dia ditempatkan bersama sejumlah
tersangka kasus terorisme. Novel terkejut disambut dengan ramah oleh
teman-teman satu selnya. Dia sempat bertanya-tanya dengan sambutan
tersebut.
"Saya sempat bingung bagaimana shalat Jumat di dalam
sel begini. Siapa yang jadi khatibnya. Lalu mereka (teman satu sel
Novel) bilang, 'Jangan khawatir, di sini banyak yang bisa jadi khatib.'
Ada yang menarik selama saya bersama mereka," ujar Novel.
Novel melanjutkan ceritanya. Salah satu dari teman satu selnya tiba-tiba memberikan nasihat.
"Saya diminta berkata jujur. Kaget, lho, saya. Padahal mereka ini tersangka. Jarang kalau tersangka kasus korupsi ngomong
seperti ini. Ini malah mereka meminta saya bicara jujur. Saya diminta
bermuhasabah, menghadap ke Allah. Lalu kalau sudah yakin dengan jalan
itu, saya diminta terus berjalan lurus, jangan takut dan menengok lagi
ke belakang," kata Novel.
Selesai berbuka puasa, Novel
menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan seputar kasus yang
menjadikannya tersangka. Berikut petikan wawancara tersebut.
Sebenarnya
bagaimana kasus Anda? Apa benar Anda melakukan penganiayaan terhadap
tersangka pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim
Polresta Bengkulu sebagaimana yang disangkakan?
Pertama,
saya melihat ini mengada-ada. Tapi ini nanti bagian dari penjelasan yang
akan saya sampaikan dalam pembelaan saya nanti. Cuma yang pertama,
memang ini mengada-ada. Tidak logis bagi saya, ini menjadi perkara
terhadap diri saya saja.
Kedua, bahwa perilaku anggota Polri,
saya bilang anggota Polri, sebagaimana dituduhkan kepada saya, yang
sebetulnya tidak saya lakukan, ini banyak terjadi. Mengapa cuma saya
yang ditangkap. Prinsipnya saya melihat kalau saya tidak di KPK dan saya
tidak menangani perkara-perkara besar, ini tidak akan terjadi terhadap
diri saya.
Namun yang perlu dicatat bahwa sekarang pun ini
terjadi, saya tidak menyesal sedikit pun. Saya akan menghadapi ini
dengan tegak, sampai ke mana pun, dan saya memandang ini bukan suatu hal
yang hina. Tapi ini kemuliaan dalam perjuangan.
Anda siap kalau nanti kasus ini sampai ke pengadilan?
Sangat siap. Bahkan proses apa pun yang mau dibuat, saya siap.
Dari versi Anda sangkaan ini mengada-ada. Apakah Anda punya bukti?
Saya
punya bukti, tapi itu akan menjadi bagian dalam pembelaan saya nanti.
Saya melihat ini mengada-ada sebagaimana saya jelaskan tadi.
Sebenarnya siapa pelaku penganiayaan ini?
Poin
itu tidak perlu saya jelaskan dulu karena akan ada ruang-ruang yang
bisa dikapitalisasi untuk menyerang saya. Saya tidak mau menjelaskan
dahulu. Itu bagian yang mau saya lihat nanti dalam proses.
Anda
ini, kan, merasa dikriminalisasi karena bagian dari risiko pekerjaan.
Apa pesan Anda kepada para penyidik dan pegawai KPK lainnya?
Saya
mau memberikan pesan kepada penegak hukum, tidak hanya di KPK, tapi
juga di penegak hukum lain. Di Polri, di kejaksaan. Mereka yang punya
integritas masih banyak. Tetap saja berani, tidak perlu takut sama hal
yang begini (kriminalisasi). Andaikan ada yang mau berbuat sesuatu
kepada kita, untuk membuat kita terhina. Itu tidak akan terjadi. Allah
tetap akan memberikan kemuliaan. Risiko itu semua yang mesti dipahami
penegak hukum. Percayalah, risiko itu tidaklah akan menjadi risiko kalau
kita memandang bahwa Allah akan memberikan kemuliaan kepada kita dalam
rangka menegakkan hukum.
Dukungan
Sebelumnya,
dalam jumpa pers bersama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi
seusai penangguhan penahanannya, Novel menyampaikan terima kasih kepada
publik yang memberikan dukungan moril terhadap masalah yang menimpa
dirinya. Novel menyatakan keinginannya agar kasus yang menjadikannya
tersangka itu diselesaikan secara hukum dan tuntas, termasuk jika sampai
dibawa ke pengadilan.
"Yang pertama, saya ingin menegaskan
kepada teman-teman media dan tentu kepada masyarakat luas terkait dengan
tuduhan kepada saya. Saya ingin hal ini diselesaikan dengan tuntas. Apa
pun langkah yang ditempuh, saya ingin hadapi. Saya adalah penyidik,
saya harus taati aturan hukum," kata Novel.
"Saya memandang, baik
yang disampaikan saya ataupun pimpinan KPK dan penasihat hukum, bahwa
ini kriminalisasi terhadap diri saya. Atas tindakan yang terjadi kemarin
(penangkapan), saya melakukan protes dan keberatan karena itu tindakan
berlebihan. Perlu diketahui oleh publik bahwa atas tuduhan kepada saya
ini, saya akan hadapi, apa pun proses hukumnya saya siap hadapi," papar
lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar